- Oleh MC KAB BLORA
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
: Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. (foto:mc.Tapin)
Oleh MC KAB TAPIN, Jumat, 11 Juli 2025 | 05:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180
Rantau, InfoPublik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (10/7/2025).
Bupati Tapin, Yamani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah saat ini.
"Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana kami menekankan efisiensi dan penyesuaian program prioritas agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah," tegas Bupati Yamani.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyatakan bahwa proses pembahasan KUPA dan PPAS dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat, serta kondisi ekonomi nasional dan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah, guna memastikan keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih optimal.
(Mc.Tapin/Nrl)