- Oleh MC KAB TAPIN
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
: Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husaen, mengikuti rakornas informasi Geospasi Regional Papua dan Maluku secara virtual di ruang rapat Sekda, Kamis (10/7/2025)/ MC Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 11 Juli 2025 | 07:53 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 186
Tidore, InfoPublik- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Informasi Geospasial Regional Papua dan Maluku yang digelar oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), secara virtual, pada Kamis (10/7/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Budi Mustafa, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial, Belinda A. Margono, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menuju Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial.
Menurut dia, kegiatan serupa juga dilaksanakan di lima regional lainnya, yaitu Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Bali, serta Maluku dan Papua.
“Rapat koordinasi ini merupakan suatu rangkaian menuju Rakornas Informasi Geospasial yang bertema Transformasi Awal Penyelenggaraan Informasi Geospasial Menuju Ekosistem Geospasial Nasional,” kata Belinda.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sebelumnya telah ditetapkan, dan diharapkan dapat mendorong integrasi serta kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Kami berharap rakor ini bisa mendorong semangat integrasi dan kolaborasi untuk setiap pemangku kepentingan dalam membangun dan menguatkan tata kelola informasi geospasial yang adaptif dan berdaya,” ujar dia.
Sementara itu, Taher Husain, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam mendorong sinergi pengelolaan pemerintahan berbasis informasi digital ke depan.
“Rapat Koordinasi Informasi Geospasial Regional ini ke depannya bagaimana sinergitasnya dalam pengelolaan pemerintahan berbasis informasi digital,” kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi geospasial merupakan data yang telah diolah sedemikian rupa sehingga dapat menjadi alat bantu dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
“Ke depan, ini akan diterapkan karena Pemerintah Pusat, sebagaimana RPJMN untuk 20 tahun mendatang, sudah menetapkan arah pembangunan menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” jelas dia.
(MC Tidore)