- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
: Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber di Lingkungan Tempat Ibadah (Dok.MC Kab.Buleleng)
Oleh MC KAB BULELENG, Senin, 28 Juli 2025 | 20:30 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 136
Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah dengan menyasar lingkungan tempat ibadah.
Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber digelar di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Senin (28/7/2025), menghadirkan sekitar 80 peserta dari berbagai unsur keagamaan dan instansi terkait.
Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali, khususnya Buleleng, telah mencapai tingkat kompleksitas dan multidimensi yang tinggi.
"Penanganan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Diperlukan kesadaran bersama untuk mengolah sampah dari sumbernya, bukan sekadar membuang," tegas Komang Kappa.
Kegiatan itu merupakan implementasi konkret dari Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 173.3.2/339/HK/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Sampah.
Kesbangpol Buleleng mengoordinasikan pelaksanaannya bersama Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Agama.
Perwakilan DLH Kabupaten Buleleng, I Komang Juli Angriyasa, menyoroti peran sentral pengurus tempat ibadah dalam gerakan itu.
Ia menekankan kewajiban pengurus untuk membentuk unit pengelola sampah mandiri di setiap tempat ibadah, menyediakan sarana pemilahan sampah yang memadai, serta aktif mengajak jemaat membawa wadah pribadi, tas kain, dan tumbler guna mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai. (MC Kab.Buleleng/Sur)