Dorong Transparansi, Sekda Seruyan Temui KPK Bahas Kasus Pelabuhan Teluk Segintung

: Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Akuntansi Pelaporan Seruyan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta, Kamis (10/7/2025).


Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 10 Juli 2025 | 20:54 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 173


Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Akuntansi Pelaporan Seruyan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).

Audiensi dilakukan bertujuan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Pelabuhan Teluk Segintung.

Kasus itu merupakan kelanjutan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan permasalahan dalam pencatatan piutang pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Seruyan secara resmi meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut telah berjalan serta langkah-langkah yang telah ditempuh oleh KPK dalam menyelesaikannya. Pihak KPK pun memberikan tanggapan terkait progres dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Sekda Seruyan, Djainuddin Noor, menegaskan bahwa permintaan informasi itu bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami ingin memperoleh kejelasan dari KPK agar proses pengelolaan keuangan daerah kami dapat berjalan lebih akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Seruyan dalam menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pencatatan piutang dari proyek Pelabuhan Teluk Segintung, dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. (MC Kab. Seruyan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:48 WIB
KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Suap Izin Pertambangan Kaltim
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:13 WIB
KPK Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Sertifikasi K3
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Kemensos tak akan Toleransi Praktik Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:23 WIB
Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati Hanya Terwujud Jika Bebas dari Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:13 WIB
KPK Tangkap Tangan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Lampung
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:38 WIB
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR sebagai Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK
-->