Desa Tukum Buktikan Implementasi Nyata Perpres 72/2021 lewat Rembug Stunting

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 13 Juli 2025 | 06:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 5K


Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dengan cara menyelenggarakan Rembug Stunting yang melibatkan lintas sektor, termasuk kader kesehatan, tenaga medis, dan tokoh masyarakat. Rembug menghasilkan identifikasi enam akar permasalahan utama penyebab stunting di tingkat desa.

Temuan penting tersebut meliputi:

  1. Kehamilan berisiko tinggi.
  2. Kekurangan energi kronis pada ibu hamil.
  3. Pernikahan dini.
  4. Pola asuh yang kurang tepat.
  5. Rendahnya kunjungan balita ke posyandu.
  6. Tingginya prevalensi anemia pada remaja putri.

Kepala Desa Tukum, Susanto, menyatakan bahwa hasil rembug ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan desa untuk penurunan angka stunting secara sistematis dan terukur.

“Perpres 72/2021 bukan sekadar dokumen hukum, tapi panduan aksi nyata. Kami di desa bergerak dengan data, diskusi, dan program konkret,” ujar Susanto di Balai Desa Tukum, Jumat (11/7/2025). 

Selanjutnya, Pemerintah Desa Tukum tengah menyiapkan revitalisasi posyandu dengan sistem pelaporan digital, kunjungan rumah kader berbasis data, kampanye anti pernikahan dini berbasis budaya, kampanye anti pernikahan dini berbasis agama, sekolah ibu hamil, dan kelas parenting.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa Perpres 72/2021 telah dijalankan secara kontekstual di tingkat desa, dengan partisipasi masyarakat sebagai motor penggerak utamanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyebut model Desa Tukum sebagai praktik baik (best practice) dalam pelaksanaan kebijakan nasional di akar rumput, khususnya dalam menurunkan prevalensi tengkes secara berkelanjutan.

“Pembangunan yang berkeadilan itu dimulai dari dapur keluarga. Dan di Tukum, dapur itu sedang diperkuat dengan ilmu, cinta, dan kolaborasi,” kata Susanto.

Ketua TP PKK, Hanik Susanto, menambahkan pentingnya pemberdayaan kader sebagai mitra strategis pemerintah desa.

“Kami ingin pleno kader jadi ruang belajar dan tumbuh bersama. Suasana menyenangkan akan menghasilkan kader yang aktif dan berdaya,” ujarnya.

(MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Ci/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Sekda Riau Kunci Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
-->