- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 14 Juli 2025 | 15:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 224
Pelalawan, InfoPublik – Di bawah terik matahari, Gubernur Riau, Abdul Wahid, berdiskusi langsung dengan para anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah bertugas di Posko Taktis Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Minggu (13/7/2025).
Kehadiran Gubernur menandai keseriusan pemerintah dalam menata ulang kawasan konservasi yang krusial bagi kelestarian hayati.
Gubernur Abdul Wahid mengakui bahwa proses penertiban kawasan hutan tidaklah mudah dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Satgas dan pihak-pihak yang telah bekerja di lapangan dengan dedikasi tinggi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH dan semua pihak yang sudah terlibat dalam rangka penertiban kawasan hutan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Langkah ini harus dilakukan sejalan dengan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kita harus mengamankan kebijakan negara, tetapi juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat menghambat proses restorasi. Ia meminta warga bersikap terbuka terhadap proses pendataan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Jangan sampai tidak mau didata, jangan terprovokasi. Pemerintah ingin memberikan solusi yang terbaik,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa restorasi TNTN bertujuan mengembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi, tanpa merugikan masyarakat yang telah lama tinggal di sekitarnya.
“Taman Nasional Tesso Nilo harus bisa direstorasi, dikembalikan pada fungsinya dengan tidak merugikan semua pihak,” pungkas Menteri Hanif.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam perlindungan satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera, serta menjadi contoh sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelamatkan kawasan ekosistem kritis.
(Mediacenter Riau/bib)