- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Ketua Tim Pembina Posyandu Kota: SPM Sebagai Alat Ukur Panduan Kerja Posyandu
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 18 Juli 2025 | 11:43 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 127
Kanigaran, Infopublik – Posyandu tak lagi sekadar tempat timbang bayi atau imunisasi balita. Kini, fungsinya berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih menyeluruh. Hal inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam pelatihan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diikuti oleh kader Posyandu se-Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (14/7/2025).
Digelar di Pendopo Kecamatan Kanigaran, pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo, Evariani Aminuddin, yang juga Ketua Tim Penggerak PKK dan istri Wali Kota Probolinggo. “Ini bukan hanya pelatihan, ini adalah titik balik peran Posyandu dalam menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” tegas dr. Evariani dalam arahannya.
Seiring perubahan kebijakan nasional, kini tanggung jawab pembinaan Posyandu beralih ke Kementerian Dalam Negeri, bukan lagi semata di bawah Dinas Kesehatan. Implementasinya melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili bidang-bidang SPM, yakni: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, dan Trantibum Linmas (ketertiban dan perlindungan masyarakat).
Dengan kata lain, Posyandu kini menjadi titik temu lintas sektor yang strategis bagi penguatan layanan dasar masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan. “Program kerja kita harus terintegrasi secara holistik. Kita tidak hanya bicara gizi anak, tapi juga bagaimana warga hidup layak, aman, dan berdaya,” jelas dr. Eva.
Lebih dari sekadar instrumen administratif, enam bidang SPM menjadi alat ukur konkret dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu. Dr. Evariani menekankan bahwa setiap langkah kerja kader harus terukur, terdokumentasi, dan terarah.
“Tanpa SPM, kerja kita bisa mubazir. Tapi kalau tahu alat ukurnya, setiap kegiatan pasti bisa dibuktikan hasil dan manfaatnya,” ungkapnya.
Dalam pelatihan ini, Evariani juga meminta para kader untuk menjadi agen edukasi di lini terbawah. Setiap camat diharapkan meneruskan materi ke kelurahan, dan selanjutnya ke seluruh posyandu. Dengan begitu, pemahaman tentang SPM dapat tersebar secara konsisten dan tidak terputus di tengah jalan.
“Kita ingin satu garis lurus: dari kota ke camat, ke kelurahan, hingga ke kader Posyandu. Kalau semua paham 6 SPM ini, kerja kita akan lebih terarah dan terukur,” pesannya.
Dukungan terhadap revitalisasi peran Posyandu juga datang dari DPRD Kota Probolinggo. Ketua Komisi 1, Isah Junaidah, dan Anggota Komisi 1, Nur Hudana, hadir sebagai narasumber. Keduanya memberikan pandangan strategis mengenai posisi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik di level komunitas.
Pelatihan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bagian dari transformasi besar peran Posyandu di era otonomi daerah dan digitalisasi pelayanan publik. Dengan menguasai enam bidang Standar Pelayanan Minimal, Posyandu kini memiliki posisi strategis sebagai simpul layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan masyarakat.
Bagi Kota Probolinggo, upaya ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun desa dan kelurahan yang lebih sehat, berdaya, dan inklusif. (dp/pin)