- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 16 Juli 2025 | 14:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui integrasi dan optimalisasi penggunaan platform nasional SP4N-LAPOR.
Langkah ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendorong keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap aspirasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR merupakan kanal resmi yang sangat strategis dalam menjamin tersampaikannya suara masyarakat langsung ke pemerintah.
“SP4N-LAPOR adalah kanal resmi dan strategis untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah. Kami ingin memperkuat tata kelola pengaduan publik agar makin cepat, transparan, dan tuntas,” ujar Mustaqim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi internal, mendorong sinergi antar-Perangkat Daerah, serta menyediakan pendampingan intensif kepada admin pengelola SP4N-LAPOR di masing-masing instansi.
SP4N-LAPOR sendiri merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sistem ini dirancang untuk menampung laporan, saran, maupun pengaduan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pemerintah secara terbuka dan integratif.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Lumajang berharap partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan terus meningkat dan menjadi budaya birokrasi yang inklusif, transparan, dan responsif.
“Keterlibatan aktif masyarakat melalui SP4N-LAPOR adalah bagian dari demokrasi pelayanan publik. Di Lumajang, kami terus berbenah agar platform ini benar-benar menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” tutup Mustaqim.
(MC Kab. Lumajang/An-m)