- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Pemkot Gelar Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Perkuat Layanan Perlindungan Terpadu
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 18 Juli 2025 | 13:08 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 115
Mayangan, Infopublik – Kota Probolinggo terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan kota yang aman bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan Gelar Kasus Kekerasan yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Pemerintah Kota menghadirkan ruang terbuka untuk membahas tantangan, data faktual, serta strategi nyata dalam menangani kekerasan terhadap kelompok rentan.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Paseban Sena, Selasa (15/7/2025), ini bukan sekadar forum diskusi. Lebih dari itu, menjadi wujud komitmen nyata pemerintah bersama penegak hukum, tokoh masyarakat, dan media dalam menghadapi persoalan sosial yang selama ini masih banyak tersembunyi.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, yang membuka acara secara langsung, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan masalah pinggiran. Sebaliknya, ini adalah indikator utama kualitas peradaban suatu kota.
“Kita tidak cukup hanya menegakkan hukum. Kita harus hadir juga dalam proses pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku. Ini bagian dari upaya mencegah rantai kekerasan agar tidak berulang,” ujar wali kota.
Ia juga menyebut peran penting media dalam membentuk kesadaran publik. Dalam kasus kekerasan, kata dia, masyarakat sering terjebak dalam budaya diam dan tekanan sosial, sehingga banyak kasus tidak terlaporkan.
“Fenomena kekerasan sering kali seperti gunung es. Yang tampak hanya sebagian kecil. Kita harus hadir dalam upaya pencegahan di tingkat paling dasar – mulai dari keluarga, RT/RW, sampai kelurahan,” tandasnya.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo (Tyok), memaparkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 43 kasus kekerasan: 16 terhadap perempuan dan 27 terhadap anak. Menurutnya, angka ini belum tentu mencerminkan situasi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari siapa salah, siapa benar. Tapi untuk menyatukan visi antar-lembaga layanan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga komunitas. Perlindungan anak dan perempuan itu kerja kolektif,” kata Tyok.
Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan media dan organisasi masyarakat adalah bagian penting dari pendekatan berbasis hak (rights-based approach) dalam perlindungan kelompok rentan.
Selama dua hari pelaksanaan (15–16 Juli), para peserta akan membedah kasus-kasus aktual, menyusun skema respons cepat, serta merumuskan mekanisme pelaporan dan intervensi yang lebih sistematis.
Gelar kasus ini membuktikan bahwa penanganan kekerasan tidak bisa parsial. Harus dimulai dari: Deteksi dini di lingkungan keluarga dan sekolah, Pelaporan aman dan mudah diakses, Penanganan hukum yang adil dan cepat, Pendampingan psikososial bagi korban dan pelaku, dan Reintegrasi sosial dan pendidikan ulang bagi anak pelaku kekerasan.
Dengan kegiatan ini, Kota Probolinggo menegaskan peran aktifnya sebagai Kota Layak Anak dan Ramah Gender, bukan hanya melalui deklarasi, tapi juga melalui pemetaan kasus dan solusi nyata berbasis data dan kolaborasi. (es/pin)