- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:45 WIB
: verifikasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Dumai (foto: MC Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 16 Juli 2025 | 21:30 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 457
Dumai, InfoPublik - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai Sugiyarto bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai mengikuti proses verifikasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Dumai secara virtual dengan para verifikator.
Sugiyarto mengungkapkan bahwa dokumen RPPLH yang telah diserahkan ini bisa dilaksanakan pengecekan secara menyeluruh. RPPLH ini merupakan wujud komitmen Pemko Dumai dalam menjaga keseimbangan tata kelola lingkungan dibalik penggesaan program pembangunan yang bertujuan untuk memajukan Kota Dumai dan mensejahterakan masyarakat.
“Ucapan terima kasih kami haturkan kepada Kepala DLH Provinsi Riau, tim verifikasi, dan narasumber dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam. Besar harapan kita, proses verifikasi ini berjalan lancar dan nantinya RPPLH ini dapat segera dilanjutkan ke tahapan Ranperda nya” tutur Wawako Dumai di hadapan tim verifikator, Dumai, pada Selasa (15/7/2025).
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Dumai, M. Hadi, menjelaskan bahwa RPPLH merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengintegrasikan pertumbuhan industri dengan perlindungan lingkungan hidup. Hal ini guna memastikan agar tidak terjadinya kerusakan ekosistem melalui pengaturan penggunaan sumber daya alam.
RPPLH ini memiliki sasaran utama yakni memastikan pemanfaatan SDA yang bertanggung jawab, mengatur konservasi wilayah ataupun melindungi kawasan yang memiliki jasa pengatur air tinggi, melaksanakan penanaman vegetasi hijau, monitoring secara rutin, dan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Selain itu, RPPLH ini nantinya akan diverifikasi oleh beberapa tim baik dari DLH Provinsi Riau,Bappeda provinsi verifikator, dan narasumber dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam.
“Dalam RPPLH ini tertera perencanaan yang memuat berbagai hal termasuk perencanaan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun. DLH Kota Dumai berkomitmen untuk mengedepankan konsep pembangunan yang ramah dan memperhatikan aspek lingkungan” tandas Hadi.(mhl)