- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), dalam kegiatan yang digelar di Kantor Camat Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (16/7/2025). Foto – Ryan Diskominfotik
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 18 Juli 2025 | 07:43 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 180
Boalemo, InfoPublik - Sebanyak 68 warga transmigrasi di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam acara penyerahan simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Kegiatan itu digelar di Kantor Camat Paguyaman Pantai pada Rabu (16/7/2025), sebagai bagian dari total 155 sertifikat yang telah diterbitkan sebelumnya untuk warga transmigran di wilayah tersebut.
Gusnar menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu hadir melayani masyarakat, meski di lokasi terpencil.
“Pemerintah tidak akan pernah dibatasi jarak. Selama kita terus bekerja, semua tempat akan terjangkau,” tegas Gusnar.
Ia juga menyatakan rencananya mengunjungi seluruh kecamatan di Gorontalo sebagai bentuk pemerataan pembangunan.
Wakil Gubernur Idah Syahidah turut mengingatkan penerima SHM agar tidak sembarangan meminjamkan atau menggadaikan sertifikat tanpa mematuhi ketentuan.
“Jika ingin menggadaikan ke bank untuk modal usaha, pastikan memahami aturan dan kewajiban angsurannya. Aset ini sangat berharga, manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.
Selain penyerahan SHM, acara itu juga diisi dengan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat Paguyaman Pantai.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan warga melalui kepastian hukum dan dukungan usaha. (mcgorontaloprov/nova)