- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Pengawasan peredaran beras di pasaran untuk memastikan kualitasnya. (foto istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 20 Juli 2025 | 10:49 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 220
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) bersama Satgas Pangan Polda Gorontalo dan Tim Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, serta Perdagangan melancarkan operasi pengawasan ketat terhadap mutu dan label beras kemasan di sejumlah titik distribusi dan ritel.
Pengawasan dilakukan secara mendalam di empat lokasi strategis: Gerai Alfamidi Panjaitan, Toko Karsa Utama, Hypermart, serta Gudang Manggala Andalas.
Kepala Dinas Ketapang Gorontalo, Ramdhan Pade, menyampaikan mekanisme pengawasan yang diterapkan.
"Kami secara acak mengambil sampel beras untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Selain itu, kami verifikasi klaim *'premium'* yang tertera pada kemasan, serta menimbang ulang produk untuk memastikan berat bersih sesuai dengan informasi yang dicantumkan," kata Ramdhan, Sabtu (19/7/2025).
Ramdhan meminta warga selalu memeriksa label kemasan secara saksama sebelum membeli, mencermati informasi berat, komposisi, dan izin edar.
Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan produk beras yang diduga tidak memenuhi syarat atau mengindikasikan ketidaksesuaian di pasaran.
Ramdhan menegaskan, program pengawasan beras kemasan itu selaras dengan misi kepemimpinan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur, Idah Syahidah, dalam mewujudkan Gorontalo yang sejahtera melalui jaminan keamanan pangan dan perlindungan maksimal bagi konsumen. (mcgorontaloprov/hariman)