- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 20 Juli 2025 | 15:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam rangka menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam membangun tata kelola data yang akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Dalam era transformasi digital pemerintahan, data bukan lagi sekadar angka. Ia telah menjadi fondasi perumusan kebijakan, arah pembangunan daerah, serta simbol transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Layli Fajriah, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan statistik sektoral di tingkat daerah.
“Koordinasi lintas perangkat daerah adalah keniscayaan. Forum ini menjadi pondasi penting untuk menyamakan persepsi, merapikan bukti dukung, dan memperkuat akuntabilitas data,” jelasnya, Minggu (20/7/2025).
EPSS merupakan instrumen nasional yang menilai sejauh mana pemerintah daerah mengelola data sektoral sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Salah satu indikator utama penilaian adalah domain kelembagaan, termasuk struktur pengelola data, SOP, serta keberadaan rencana aksi dan bukti dukung.
Perencana Muda Bappeda Lumajang, Hosisa Tata Hasanah, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen dan pemenuhan bukti dukung harus dilakukan secara sistematis dan terjadwal.
“Semua tahapan sudah tercantum dalam rencana aksi. Timeline-nya jelas dan wajib dikawal ketat agar kita tidak tertinggal dalam finalisasi dokumen nasional,” ujarnya.
Pembina Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, Roni Hartono, menyatakan pihaknya siap mendukung kesiapan BPS untuk mendampingi perangkat daerah dalam proses validasi dan sinkronisasi data.
“Kita tidak hanya bicara tentang kepatuhan administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kualitas data pemerintah,” tegas Roni.
Upaya kolektif yang digalang Pemkab Lumajang menegaskan bahwa EPSS bukan sekadar evaluasi teknis, melainkan refleksi kesiapan daerah dalam menjadikan data sebagai pilar utama perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Diskominfo bersama seluruh OPD diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dan penyelarasan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan dalam EPSS. Semangat kolaborasi dan keseriusan ini menjadi modal penting untuk menciptakan sistem statistik sektoral yang tangguh dan berdaya saing.
(MC Kab. Lumajang/Mel/An-m)