- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:36 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 23 Juli 2025 | 06:03 WIB - Redaktur: Untung S - 164
Pontianak, InfoPublik – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara tegas menyatakan penolakan Pemerintah Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap program transmigrasi ke wilayahnya.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Kalbar yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025).
"Kami tidak mendukung program transmigrasi yang berpotensi memindahkan masalah kemiskinan dari daerah lain ke Kalbar. Prioritas kami adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal Kalbar yang masih membutuhkan perhatian," tegas Krisantus didampingi Sekda Provinsi Kalbar, Harisson, dan perwakilan Forkopimda.
Aspirasi penolakan disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi, Endro Romianus, yang menilai program revitalisasi transmigrasi selama ini tidak adil bagi warga setempat. "Transmigran dapat fasilitas lengkap, sementara warga lokal di sekitarnya justru terabaikan. Kami menolak Kalbar dijadikan tempat pemindahan masalah," ujarnya.
Endro juga menyoroti praktik penyimpangan dalam program transmigrasi, di mana fasilitas yang diberikan justru dijual ke perusahaan ketimbang dimanfaatkan penerima manfaat. "Hak atas tanah dan hunian harus dikembalikan kepada masyarakat asli. Jika tidak ada tindakan, kami akan menuntut Menteri Transmigrasi mundur," tambahnya.
Pernyataan Wagub Kalbar ini mempertegas sikap resmi pemerintah daerah yang sejalan dengan suara masyarakat. Krisantus menegaskan, masih banyak persoalan mendesak yang harus diselesaikan untuk warga Kalbar sendiri, mulai dari pengangguran, keterbatasan lahan, hingga ketiadaan rumah layak huni.
"Sebagai Wakil Gubernur, sikap saya jelas: penolakan terhadap transmigrasi. Jangan sampai kita mengimpor kemiskinan dari daerah lain sementara warga kita sendiri masih berjuang," pungkasnya.
Komitmen itu sekaligus menegaskan prioritas Pemprov Kalbar untuk memastikan hak-hak masyarakat lokal terpenuhi, sekaligus membangun kemandirian daerah tanpa bergantung pada skema pemindahan penduduk. (adpim-wnd/ica)