- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Pemkot bersama DPRD Dorong Perlindungan Inovasi Melalui HKI
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Rabu, 23 Juli 2025 | 14:50 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 105
Kanigaran, InfoPublik – Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung budaya inovasi, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menghasilkan karya kreatif dan solutif. Salah satu langkah strategis diwujudkan lewat Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Inovasi Daerah, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Puri Manggala Bhakti, Senin pagi (21/7/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, serta diikuti para ASN, pemenang Anugerah Inovasi Kota Probolinggo (Anvapro), hingga jajaran perangkat daerah terkait.
“HKI bukan sekadar pengakuan hukum, tapi juga bentuk kebanggaan dan perlindungan atas jerih payah intelektual. Kita dorong semua inovator segera mengurus hak paten untuk karyanya,” tegas Aminuddin.
Wali kota menekankan bahwa pengurusan HKI sangat penting dalam menunjang pengembangan karya inovatif agar berkelanjutan dan bahkan bisa menghasilkan royalti bagi pemiliknya. Ia juga menyampaikan rencana strategis Pemkot untuk mendorong para ASN inovator Anvapro melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, sebagai bentuk investasi jangka panjang terhadap SDM berkualitas.
“Yang baru lulus S1, kita dorong lanjut S2. Yang S2 kita fasilitasi ke S3. Kita siapkan ekosistemnya,” jelasnya.
Target besar pun dicanangkan. Wali Kota Amin optimis Kota Probolinggo mampu naik level sebagai Kota Terinovatif di ajang Innovative Government Award, dengan capaian indeks inovasi daerah yang saat ini berada di angka 66,38 persen, dan ditargetkan meningkat menjadi 70,5 persen di tahun 2026.
Turut menjadi narasumber, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyampaikan komitmennya dalam mendukung perlindungan HKI, tidak hanya secara kebijakan, tapi juga melalui penganggaran langsung.
“Kami siap kawal pembiayaan untuk proses pendaftaran HKI, termasuk sosialisasi dan pelatihan lanjutan. DPRD akan berdiri bersama Pemkot dalam mendukung para inovator,” ujarnya.
Sesi materi teknis disampaikan oleh Gatot Suharto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kemenkumham Jatim, yang memberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis HKI, mulai dari hak cipta, paten, merek dagang, hingga desain industri. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum atas karya daerah agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
“Semua bentuk inovasi harus didaftarkan. Ini bukan hanya perlindungan, tapi juga pengakuan resmi negara atas hasil kreativitas daerah,” jelas Gatot.
Kegiatan ini menjadi bagian dari ekosistem inovasi yang terus dikembangkan Kota Probolinggo, tidak hanya sebagai penghargaan bagi karya-karya terbaik, tetapi juga dalam melindungi, mengembangkan, dan memonetisasi hasil inovasi.
Dengan kolaborasi lintas lembaga dan dukungan penuh dari legislatif dan pusat, Kota Probolinggo menegaskan diri sebagai daerah yang serius menggarap potensi intelektual warganya.
“Inovasi tanpa perlindungan adalah kerugian. Kami ingin setiap inovator merasakan manfaat nyata dari ide dan kerja keras mereka,” pungkas Wali Kota Aminuddin. (dp/pin)