- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 22 Juli 2025 | 14:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang meluncurkan program inovatif bertajuk “Ngopeni Deso”, sebuah inisiatif pelayanan publik yang berfokus pada perawatan, pemberdayaan, dan penyelesaian masalah langsung di tingkat desa.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen DPMD Kabupaten Lumajang untuk mewujudkan layanan pengaduan yang profesional dan responsif untuk masyarakat (Prima).
Berbeda dari pendekatan birokrasi konvensional, Ngopeni Deso mengusung model dialog dua arah yang mengedepankan kehadiran langsung pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami ingin hadir lebih dekat. Melalui Ngopeni Deso, kami menyapa warga secara langsung maupun virtual untuk mendengar apa yang benar-benar mereka butuhkan,” ungkap Plt Sekretaris DPMD Lumajang, Hariyono, dalam talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (21/7/2025).
Program ini dirancang tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai forum partisipatif. Pelaksanaannya dilakukan baik melalui kunjungan langsung ke desa maupun forum daring, sehingga menjangkau desa-desa dalam berbagai kondisi geografis dan situasi sosial.
Ngopeni Deso turut menyoroti isu-isu strategis nasional seperti pencegahan stunting, ketahanan pangan, serta penguatan desa tangguh dan mandiri. Ini menjadikan program tidak hanya responsif terhadap keluhan, tetapi juga preventif dan solutif dalam jangka panjang.
“Inklusivitas dalam pelayanan bukan hanya tentang fasilitas, tapi juga tentang keberanian mendengar dan hadir saat masyarakat membutuhkan,” tegas Hariyono.
DPMD Lumajang juga menekankan pentingnya penanganan langsung yang berbasis fakta. “Kami tidak hanya mencatat aduan. Kami turun langsung ke desa, melakukan verifikasi, dan memastikan solusi segera diterapkan,” ujar Staf Layanan Pengaduan DPMD, Yustikarini Widya Satiti.
Program ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik di daerah yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga desa. Ngopeni Deso mengangkat posisi desa bukan sekadar sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan dan inspirasi kebijakan.
Inisiatif ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi bisa lahir dari desa, melalui pendekatan yang humanis, digital, dan partisipatif. Lumajang pun tampil sebagai contoh bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan perubahan yang konkret dan berkelanjutan.
MC Kab. Lumajang/Ainul/An-m