Posbankum Wujud Nyata Keberpihakan kepada Warga

: Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerima penghargaan dari Menkum RI Supratman Andi Agtas. Foto: MC Palembang/Edho Juansyah.


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Senin, 28 Juli 2025 | 20:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133


Palembang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih apresiasi nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas keberhasilannya mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan melalui program unggulan "Palembang Peduli”.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).

“Ini juga sekaligus penyerahan Rekor MURI, karena Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang membentuk Posbankum 100 persen di seluruh desa dan kelurahan,” ujar Supratman.

Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang digalakkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Di Kota Palembang saat ini terdapat 107 Posbankum aktif. Selain memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis, setiap Posbankum juga mengedepankan pendekatan restorative justice—penyelesaian perkara melalui mediasi sebelum masuk ke jalur pengadilan.

Secara simbolis, Menteri Hukum juga meresmikan dua Posbankum baru, termasuk di Kelurahan 5 Ilir, yang dilengkapi Pojok Literasi Hukum dengan 200 buku bacaan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa program bantuan hukum gratis ini merupakan prioritas dalam visi-misi pemerintahannya.

“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu atau belum memahami hak-hak hukumnya,” tegas Ratu Dewa.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Posbankum yang tersedia di setiap kelurahan.

“Silakan datang langsung jika memiliki persoalan hukum. Semua warga berhak mendapat keadilan tanpa memandang status ekonomi,” tutupnya.

(MC Palembang/Wahyu/Dayat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:13 WIB
Jembatan Muara Lawai Harus Dibangun dengan Kualitas Lebih Baik
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:08 WIB
Pemprov Sumsel Targetkan Stabilitas Harga lewat Gerakan Pangan Murah
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:19 WIB
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Perubahan Anggaran dan Bahas Regulasi Baru
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:11 WIB
Palembang Belagak: Ratu Dewa Tegaskan Larangan Coretan Liar di Gedung Kota
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:55 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 11:59 WIB
Pasar Modern GCM Siap Dongkrak Ekonomi Warga
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 00:20 WIB
Rakernas JKPI XI: Palembang Dorong Kawasan Pusaka Jadi Ruang Produktif
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:28 WIB
Wagub Sumsel: UMKM dan IKM Kian Berdaya lewat Sriwijaya Expo 2025
-->