- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Cegah Perkawinan Anak, Pemkot Gelar Bimtek Penyusunan RAD
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Selasa, 29 Juli 2025 | 12:10 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 119
Kanigaran, InfoPublik — Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat langkah preventif terhadap persoalan perkawinan anak yang dinilai menghambat pembangunan manusia. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), Pemkot menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Senin (28/7/2025), bertempat di Puri Manggala Bhakti.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Probolinggo, Madihah, dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo Evariani Aminuddin, serta akademisi dari Universitas Brawijaya.
Evariani menegaskan bahwa praktik perkawinan anak memiliki dampak sistemik terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. “Dampak dari perkawinan anak akan bermuara pada semakin kompleksnya persoalan kota, meningkatnya beban kemiskinan, serta bertambahnya jumlah penduduk yang tidak teredukasi. Semua itu berujung pada menurunnya kesejahteraan Kota Probolinggo,” ujarnya.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap regulasi pernikahan, khususnya dalam aspek jenjang pendidikan formal, untuk memutus siklus perkawinan anak di daerah.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Madihah menekankan pentingnya RAD yang berpijak pada identifikasi akar persoalan.
“Kami harapkan forum hari ini bisa menggali akar masalah, bukan hanya membahas di permukaan. Rencana aksi yang disusun harus langsung menyasar sumber persoalan agar hasilnya nyata dan berdampak,” tegasnya.
Kepala Baperida, Diah Sajekti Widowati Sigit, menjelaskan bahwa RAD yang disusun akan menjadi acuan strategis dalam proses monitoring dan evaluasi terhadap kasus perkawinan anak di Kota Probolinggo.
“Kita ingin membangun sistem monitoring yang mampu mengidentifikasi jumlah kasus perkawinan anak dalam periode tertentu, sekaligus menggali faktor penyebab utama yang mendasarinya,” jelas Diah.
Bimtek ini juga melibatkan akademisi Universitas Brawijaya, antara lain Siti Kholifah, yang membawakan materi “Membangun Kebijakan Daerah untuk Mencegah Perkawinan Anak”, serta Dicky Wahyudi, yang memaparkan “Orientasi dan Metodologi Penyusunan RAD Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPPA)”.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap terbentuknya rencana aksi yang implementatif dan responsif terhadap tantangan nyata di lapangan, sejalan dengan visi pembangunan manusia yang berkelanjutan. (dp/pin)