- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:02 WIB
: Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs.Yakub Husain mengikuti Sosialisasi edaran Mendagri tentang penerapan target jumlah warga Negara dan mutu layanan SPM di Daerah melalui Zoom Meeting di ruang protokol/ Algifari Marsaoly
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 29 Juli 2025 | 20:49 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 157
Tidore, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan mengikuti Sosialisasi Penetapan Target Jumlah Warga Negara dan Mutu Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah secara virtual di Ruang Rapat Protokol Setda Kota Tidore Kepulauan, Selasa (29/7/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bangda, Bagus Agung Herbowo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dan tim penata SPM dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bagus Agung Herbowo menegaskan bahwa penetapan target jumlah warga dan mutu layanan merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dan program kegiatan benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara adil dan merata,” kata Herbowo.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai metode perhitungan target layanan, penggunaan data penduduk sebagai dasar perencanaan, serta integrasi indikator mutu layanan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Selain itu, disampaikan pula pentingnya pelaporan capaian target secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik dan pemerintah pusat,” ujar Herbowo.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat segera merespons dan menindaklanjuti surat edaran terkait secara konkret.
Menurut dia, penetapan target yang tepat dan layanan yang bermutu merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Yakub Husain, menegaskan bahwa SPM merupakan hal krusial dalam menjamin mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah dan hak setiap warga negara.
“Sehingga, kita di Kota Tidore pada tahun 2024 mendapatkan apresiasi dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri sebagai salah satu kota di Provinsi Maluku Utara yang meraih peringkat pertama dalam capaian kinerja penerapan SPM tahun 2024,” ujar Yakub.
Ia menyebutkan bahwa Kota Tidore berhasil memperoleh indeks SPM tertinggi se-Maluku Utara dengan nilai 75,37, yang menempatkan kota ini di atas capaian rata-rata provinsi dan sembilan kabupaten/kota lainnya di wilayah tersebut.
“Saya harap prestasi ini terus dipertahankan, sehingga kita dapat memberikan mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, ke depan Kota Tidore dapat mencapai nilai SPM Paripurna,” kata dia.
uyun/MC Tidore