- Oleh MC PROV BANTEN
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:54 WIB
: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada rapat bersama DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis (14/8/2025). Di mana pada kesempatan itu DPRD menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026/ Istimewa/ MC Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:03 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 212
Sofifi, InfoPublik- DPRD Maluku Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dan 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku Utara, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (14/8/2025).
“Ketepatan waktu pembahasan ini akan berdampak positif, baik bagi tahapan penyusunan anggaran berikutnya maupun penilaian dari pemerintah pusat dan MCP KPK. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” kata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Gubernur menjelaskan, tema pembangunan Maluku Utara tahun 2026 adalah Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Sumber Daya Manusia untuk Penyiapan Fondasi Transformasi. Target makro pembangunan disusun secara rinci, antara lain pertumbuhan ekonomi 12,1–13,8 persen, tingkat pengangguran ditekan pada kisaran 3,48–4,01 persen, serta angka kemiskinan dijaga pada kisaran 3,00–4,50 persen.
Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen menurunkan rasio kesenjangan dan meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) sebagai tolok ukur daya saing daerah.
Selain memaparkan target pembangunan, Gubernur juga menyampaikan kondisi fiskal Maluku Utara. APBD Perubahan 2025 diproyeksikan membawa pendapatan Rp3,432 triliun, sedikit menurun dibandingkan APBD induk, sementara belanja meningkat menjadi Rp3,425 triliun.
Sedangkan APBD induk 2026 dipatok lebih optimistis dengan pendapatan Rp3,562 triliun dan belanja Rp3,577 triliun.
“Kesepakatan ini adalah pedoman kerja kita. Semoga menjadi amal untuk Maluku Utara yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar Sherly Laos.
(MC Tidore)