Wali Kota Tidore Sampaikan KUPA dan Perubahan PPAS 2025 pada Rapat Paripurna

: Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/8/2025)/ MC Tidore.


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 11 Agustus 2025 | 22:03 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 178


Tidore, InfoPublik-.Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (11/8/2025).

Muhammad Sinen menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh pada semua aspek pembangunan. Perubahan tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kita harus memiliki optimisme kolektif. Meskipun fiskal masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Karena itu, dengan KUPA dan Perubahan PPAS ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.

Pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.098.213.663.285 atau mengalami penambahan Rp28.672.525.911 dibandingkan APBD Induk 2025 sebesar Rp1.069.541.137.374.

Untuk belanja daerah, ditargetkan sebesar Rp1.141.077.574.894 atau mengalami penurunan Rp21.009.297.722 dibandingkan APBD Induk 2025 sebesar Rp1.162.086.872.616.

Sementara untuk pembiayaan yang semula ditargetkan Rp92.545.735.242 mengalami pengurangan Rp49.681.823.633 sehingga pada perubahan menjadi Rp42.863.911.609.

“Saya mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, serta segenap elemen masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk terus bergandeng tangan, bahu-membahu mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan Kota yang kita cintai ini, agar mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warga,” kata dia.

Mengakhiri pidatonya, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan DPRD.

“Kolaborasi dan sinergitas ini harus terus ditingkatkan agar pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar dia.

tn/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:02 WIB
Tidore Raih Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:38 WIB
Wali Kota Tidore Pastikan Penyusunan RPJMD Sesuai Instruksi Mendagri
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Pemkot Tidore Alokasikan Rp3,9 Miliar untuk Pembangunan Terminal Transit Oba
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 10:01 WIB
Wakil Wali Kota Tidore Hadiri Reses Komisi II DPR RI Bahas Reforma Agraria
-->