- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:02 WIB
: Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.sos saat menghadiri Kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI Ke Provinsi Maluku Utara di Ballroom Hotel Bela Ternat, Senin (28/7/2025)/ MC Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 29 Juli 2025 | 10:01 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 146
Tidore, InfoPublik- Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ke Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Senin (28/7/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Maluku Utara, guna menyelesaikan berbagai persoalan terkait tata ruang, pertanahan, serta peningkatan pendapatan daerah, khususnya di provinsi kepulauan seperti Maluku Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, serta para kepala kantor pertanahan se-Maluku Utara.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Nizami Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Komisi II di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan suatu forum yang sangat penting, dikarenakan dari sisi hulu kebijakan tata ruang yang kita hajatkan sudah beres dan tertata sejak awal. Jika pun ada kebijakan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan, maka melalui GTRA ini diharapkan adanya komunikasi dan koordinasi termasuk perubahan-perubahan yang ada,” kata Rifqi Nizami.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, menyampaikan bahwa terdapat tujuh jenis layanan prioritas pertanahan. Ketujuh layanan tersebut meliputi pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hak tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran surat keputusan, dan perubahan hak.
Ia menambahkan, seluruh satuan kerja pertanahan di wilayahnya telah melaksanakan layanan prioritas tersebut secara elektronik dan dapat dimonitoring secara real time melalui dashboard Kementerian ATR/BPN (KKP).
“Perlu kami sampaikan bahwa ada beberapa inovasi layanan pertanahan milik Kantor Pertanahan Kota Tidore, di antaranya Inovasi Kecekin yang merupakan layanan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi tentang rencana tata ruang dan/atau rencana detail tata ruang suatu wilayah atau lokasi. Inovasi ini sekaligus mengantisipasi permohonan yang berlokasi di kawasan hutan,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan adanya inovasi Baper (Baronda dan Bacarita Pertanahan), yakni layanan jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk berdialog langsung (bacarita) dengan masyarakat, guna menekan jumlah pengaduan.
Usai mengikuti kegiatan reses tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyampaikan apresiasinya terhadap forum tersebut sebagai ruang strategis untuk memperkuat sinergi penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
“Melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi dengan gugus tugas di daerah untuk memastikan seluruh reforma agraria itu bisa berjalan sesuai prosedur dan regulasi di daerah dengan baik. Dan alhamdulillah, Kota Tidore termasuk sangat inovatif dalam melakukan ini, karena ada beberapa hal yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, semacam jemput bola dalam inovasi tertentu untuk mempercepat adanya reforma agraria,” kata dia.
MC Tidore/PA