- Oleh MC KAB AGAM
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:51 WIB
:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Kamis, 31 Juli 2025 | 06:39 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 126
Muba, InfoPublik — Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Kali ini, Muba masuk sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang dinominasikan dalam program Kabupaten Pangan Aman 2025 oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.
Penilaian ini disampaikan dalam kegiatan Advokasi Penilaian Kota Pangan Aman yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (29/7/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat dari BBPOM Palembang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba.
"Muba diusulkan karena terlihat aktif dalam mengintervensi kebijakan pangan aman, termasuk komitmen lintas sektor yang kuat," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Palembang, Gustini, .
Menurutnya, kolaborasi antara OPD Muba serta pendekatan masif dalam menekan angka stunting menjadi indikator positif. Advokasi dan pengawasan yang berkelanjutan, baik dari sisi regulasi maupun edukasi masyarakat, turut memperkuat posisi Muba dalam nominasi tersebut.
Gustini menambahkan, sejumlah indikator penilaian yang digunakan meliputi penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) oleh pemerintah daerah, integrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program, serta aspek inovasi dan capaian penghargaan.
"Tak hanya itu, pengawasan pangan baik sebelum maupun sesudah masuk pasar (pre and post market supervision) menjadi salah satu komponen krusial," jelasnya.
Program ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjamin keamanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
Menyambut nominasi tersebut, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah bukan hanya untuk memenuhi syarat penilaian, tetapi sebagai bagian dari tugas pengabdian kepada masyarakat.
"Menjadi Kabupaten Pangan Aman bukan soal lomba, tapi amanat pelayanan publik. Memberikan pangan aman adalah tanggung jawab negara kepada rakyatnya," tegas Apriyadi.
Ia juga mengungkapkan, Muba telah menjadi kabupaten pelopor dalam penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP). Capaian ini bahkan diapresiasi langsung oleh Menteri Kesehatan pada 2024, dan menjadikan Muba sebagai contoh nasional.
Pemkab Muba menyatakan siap untuk terus memperkuat sinergi dengan BBPOM dalam menjalankan advokasi pangan aman secara komprehensif, mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga edukasi konsumen.
“Muba bangga atas kepercayaan ini. Kami siap memperbaiki dan menyempurnakan aspek yang masih kurang, demi menjadikan Muba sebagai model kabupaten pangan aman yang sesungguhnya,” pungkas Apriyadi.
Langkah-langkah Pemkab Muba ini menjadi bagian dari visi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sehat, tangguh, dan terlindungi—sejalan dengan agenda nasional percepatan penurunan stunting dan penguatan sistem pengawasan pangan di tingkat daerah.