- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Pemkab Malra Instruksikan Pengecatan Gedung hingga Pasang Bendera Merah Putih. Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 31 Juli 2025 | 15:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 237
Langgur, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Bernardus Rettob, menegaskan pentingnya menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3832/SJ tertanggal 15 Juli 2025, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Surat edaran tersebut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menggelorakan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan memperkuat gotong royong menjelang peringatan kemerdekaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menerbitkan surat bernomor 007/1804 tanggal 28 Juli 2025 yang memuat sejumlah instruksi penting, antara lain:
“Surat ini merupakan perintah resmi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak,” tegas Bernardus Rettob di Langgur, Kamis (31/7/2025).
Pemkab Malra berharap HUT ke-80 RI di wilayahnya dapat berlangsung semarak, membangkitkan semangat kebangsaan, dan memperkuat rasa kebersamaan antarmasyarakat.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.