- Oleh MC PROV BANTEN
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:24 WIB
: Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan 9.709 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (1/8/2025)/ Biro Adpimpro Banten.
Oleh MC PROV BANTEN, Sabtu, 2 Agustus 2025 | 07:59 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 257
Banten, InfoPublik- Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan sebanyak 9.709 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).
Penyerahan dilakukan secara langsung dan juga virtual yang menghubungkan seluruh PPPK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi diangkat sebagai PPPK tahap I formasi tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa SK yang diterima hari ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan awal dari amanah besar dalam pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat. Hari ini bukan hanya formalitas, tetapi titik awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan dilayani,” ujar Andra Soni.
Ia mengingatkan bahwa menjadi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, bukan sekadar menyandang status.
Menurut dia, amanah tersebut harus dijawab dengan integritas dan kerja nyata.
“Dan kita wajib menjawabnya dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas. Ingatlah tiga hal penting: integritas, semangat belajar, dan etos kerja yang kuat. Mari kita tunjukkan bahwa ASN bisa bekerja dengan luar biasa,” kata dia.
Lebih lanjut, Andra berharap para PPPK dapat menjadi motor penggerak perubahan birokrasi di lingkungan Pemprov Banten, dengan menjadi teladan dalam disiplin, profesionalisme, dan dedikasi.
“Pemerintah perlu ASN yang memiliki semangat pembaruan, bukan hanya menunggu perintah. Kita butuh pemimpin di setiap level, bukan hanya pelaksana,” ujar dia.
“Maka saya harap, mulai hari ini tanamkan tekad dalam hati: saya siap mengabdi dengan sepenuh hati, saya akan bekerja bukan hanya untuk memenuhi target, tapi membawa manfaat nyata bagi rakyat Banten,” tambah Andra.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah sebelumnya yang telah memproses tahapan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Banten.
“Harapan saya, semoga saudara PPPK bekerja lebih giat sebagai ASN. Kita berharap pelayanan pada masyarakat semakin baik. Pesan saya pada ASN adalah: melayani, bukan dilayani,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Nana.
Ia menambahkan bahwa PPPK yang diangkat kali ini diharapkan tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki semangat pengabdian, integritas, dan komitmen kuat dalam melayani masyarakat.
“Penerima SK ini diharapkan tidak hanya memiliki syarat-syarat administratif, tetapi juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi, integritas, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas dia.
Sebagai informasi, dalam tahap I formasi tahun 2024, sebanyak 9.709 orang dinyatakan lulus dan menerima SK PPPK di Pemprov Banten. Terdiri atas 3.671 tenaga guru, 5.803 tenaga teknis, dan 235 tenaga kesehatan.
(Mills/MC Prov Banten)