- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution menyerahkan Sertifikat Penghargaan terkait Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai Rufina Ginting, di Aula Kejaksaan Negeri Sergai di Sei Rampah, Senin (4/8/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:06 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 132
Sei Rampah, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai atas kontribusinya dalam mendukung tata kelola pajak daerah. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution dalam acara yang berlangsung di Aula Kejari Sergai, Sei Rampah, Senin (4/8/2025).
Penghargaan tersebut berupa Sertifikat Apresiasi Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah, yang diberikan kepada Kepala Kejari Sergai, Rufina Ginting sebagai bentuk pengakuan atas sinergi dan komitmen dalam membantu Pemkab Sergai mengamankan penerimaan pajak daerah.
Suwanto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari yang dinilai sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk terima kasih tulus atas sinergi luar biasa yang telah terjalin dengan erat dan produktif. Kami sangat menghargai komitmen Kejari dalam membantu Pemkab Sergai mengamankan penerimaan pajak demi pembangunan daerah,” ujar Suwanto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan pajak daerah tidak lepas dari pentingnya kolaborasi lintas sektor yang dilandasi transparansi dan akuntabilitas.
“Pajak adalah denyut nadi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sergai. Harapan besar kami, kerja sama yang telah terbangun kokoh ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Mari kita pahami bersama, bahwa pajak sejatinya bukan hanya kewajiban, tetapi sebuah investasi nyata bagi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan simbolis buku pedoman tata kelola pajak daerah, yang diharapkan menjadi rujukan praktis bagi aparatur dan pemangku kepentingan di Sergai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara jajaran Bapenda, Kejari, serta peserta undangan, membahas regulasi terbaru hingga optimalisasi mekanisme pembayaran pajak di lingkungan Pemkab Sergai.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai, Sri Rahmayani, serta jajaran struktural Kejaksaan Negeri Sergai.
(Media Center Sergai/Julia)