NIB Gratis di Kecamatan, Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 476


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat kemudahan berusaha di tingkat akar rumput melalui layanan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kecamatan. Langkah ini menjadi bagian konkret dari upaya mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan layanan publik di wilayah pedesaan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati,  menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk untuk mendapatkan berbagai akses pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan negara itu nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Layanan NIB ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil," ujar Indah  dalam agenda “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Selasa (5/8/2024).

Menurutnya, proses penerbitan NIB kini semakin ringkas dan efisien, bahkan hanya memerlukan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga pelaku usaha kecil, langsung memperoleh dokumen NIB dan siap mengembangkan usaha ke level yang lebih formal.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional berbasis sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yang mendorong transformasi tata kelola perizinan agar lebih mudah dan terintegrasi.

Selain itu, masyarakat juga mengakses berbagai pelayanan publik lainnya di satu lokasi, seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, layanan kesehatan, dan bantuan sosial. Program ini merupakan bentuk reformasi birokrasi proaktif yang membawa pelayanan ke tengah masyarakat desa.

"Kalau pemerintah ingin rakyatnya maju, maka pelayanannya harus mendatangi rakyat, bukan menunggu rakyat datang. Itulah filosofi program ini," tambahnya.

Kebijakan ini juga mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045, yang menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional melalui sinergi pusat dan daerah. Pemkab Lumajang berharap, percepatan legalisasi usaha dan integrasi layanan publik ini akan melahirkan lebih banyak wirausaha tangguh dari desa-desa, serta menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
-->