- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
: Rapat RPBD Maluku Utara 2025-2029 yang digelar di Aula Yusmar, Sofifi, Rabu (6/8/2025)/ Sansul Sardi.
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:34 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 118
Tidore, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) 2025–2029 sebagai bagian dari komitmen membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana, bertempat di Aula Yusmar, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/8/2025).
Rapat ini dibuka oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Fehby Alting, dan dihadiri oleh Direktur Sistem dan Strategi BNPB, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara, serta sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Fehby menekankan bahwa dokumen RPBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis dalam membangun ketahanan wilayah secara komprehensif.
“RPBD bukan sekadar dokumen formalitas. Ini adalah wujud keseriusan kita dalam membangun ketahanan sosial, budaya, dan ekologi berbasis kearifan lokal,” kata dia.
Fehby juga menjelaskan bahwa arah kebijakan penanggulangan bencana di Maluku Utara selaras dengan Asta Cita ke-8 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pentingnya harmoni antara manusia dan lingkungan hidup serta penguatan toleransi untuk mewujudkan keadilan sosial.
Salah satu misi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 adalah mewujudkan masyarakat Maluku Utara yang aman, nyaman, dan tangguh dalam menghadapi bencana.
Adapun sejumlah fokus kebijakan yang dirumuskan dalam penyusunan RPBD meliputi, penguatan kelembagaan penanggulangan bencana daerah, kolaborasi lintas lembaga dan kemitraan strategis, dan pemanfaatan sistem informasi kebencanaan secara optimal.
Kemudian, pembinaan kabupaten/kota dalam penanggulangan bencana, pelatihan keluarga tanggap bencana, dan peningkatan layanan informasi rawan bencana dan edukasi publik.
Ia berharap proses penyusunan dokumen RPBD ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang tidak hanya teknis, tetapi juga visioner dan aplikatif untuk perlindungan masyarakat di masa mendatang.
“Saya harap sinergi yang dibangun hari ini akan menjadi pondasi kuat untuk menghadirkan Maluku Utara yang tangguh menghadapi risiko bencana,” ujar dia.
(MC Tidore)