- Oleh MC KOTA JAMBI
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:07 WIB
: Wali Kota Jambi pimpin rakor penilaian Adipura tahun 2025
Oleh MC KOTA JAMBI, Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:54 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 165
Jambi, Info Publik – Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura 2025 bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi, Kamis (7/8/2025). Rakor ini menjadi tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rakornas Program Adipura 2025.
Digelar di Aula Griya Mayang Kantor Wali Kota Jambi, rapat dihadiri para kepala OPD, camat, dan lurah. Agenda ini membahas strategi teknis, termasuk penguatan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, guna memastikan Kota Jambi siap bersaing dalam penilaian Adipura yang kini menggunakan konsep baru, lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Maulana, Adipura bukan sekadar soal kebersihan, tetapi mencerminkan manajemen kota secara menyeluruh. “Kita bicara pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan langkah teknis lain yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Kota Jambi telah memenuhi syarat utama penerapan sistem sanitary landfill. Namun, pekerjaan rumah terbesar adalah menghapus keberadaan 87 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di seluruh wilayah kota. “Kalau saat penilaian nanti masih ditemukan TPS liar, kita langsung gugur dan predikat kota kotor akan melekat,” tegasnya.
Maulana menargetkan penghapusan TPS liar dilakukan melalui kolaborasi kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait. Sistem pengelolaan sampah akan diarahkan ke TPS3R, bank sampah, dan model tertutup dari rumah tangga. Program unggulan Kampung Bahagia menjadi motor utama, dengan pengangkutan sampah langsung dari sumbernya.
“Program ini tidak hanya untuk memenuhi penilaian, tapi membentuk kebiasaan baru masyarakat. Kita siapkan armada gerobak motor di setiap RT dan memberdayakan pemuda sebagai petugas angkut sampah,” ujarnya.
Maulana menegaskan, konsep baru Adipura lebih objektif dan komprehensif. Berdasarkan data KLHK, ada 343 kabupaten/kota berstatus “kota kotor” akibat masih menggunakan sistem open dumping di TPA. “Kota Jambi tidak boleh masuk kategori itu,” pungkasnya.
Partisipasi aktif Pemkot Jambi dalam Adipura 2025 menjadi bukti komitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota Bahagia dan Ramah Lingkungan.