- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:10 WIB
: Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak sebagai bentuk dukungan penuh dalam mewujudkan Program Satu Data Riau Satu/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:59 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 140
Pekanbaru, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Siak menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak sebagai bentuk dukungan penuh terhadap implementasi Program Satu Data Riau Satu.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kerja sama antara BPS RI dan Pemerintah Provinsi Riau, yang dilanjutkan oleh penandatanganan serupa antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan BPS setempat.
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data yang valid dan terintegrasi.
“MoU ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan grand design Satu Data Indonesia,” ujar Gubri Abdul Wahid di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).
Ia menekankan pentingnya peran data dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintahan. Menurutnya, akurasi data menjadi pondasi utama untuk melahirkan program yang tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa grand design Satu Data Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi pedoman utama dalam membangun sistem data nasional yang seragam, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Diharapkan seluruh perangkat daerah di Riau memiliki satu referensi data yang sama. Sehingga mampu menghindari tumpang tindih informasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” tegas Wahid.
“Langkah ini juga mempertegas bahwa penguatan tata kelola data merupakan prioritas bersama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tambah dia.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut positif kerja sama ini dan berharap MoU tersebut menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara BPS dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mengembangkan kebijakan berbasis bukti.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini, kita bisa terus mendukung langkah-langkah Gubernur Riau dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis bukti,” ujar Amalia.
Sementara itu, Bupati Siak Afni menyampaikan apresiasi dan dukungan atas dilaksanakannya MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPS RI, serta antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan BPS Kabupaten Siak.
"MoU ini menjadi langkah dan menandai komitmen kolektif seluruh pihak di daerah, khususnya Kabupaten Siak, untuk memperkuat sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Afni.
Menurut dia, sistem data yang baik akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat.
"Saat ini data yang akurat sangat dibutuhkan, agar nantinya kebijakan dan program yang akan dilaksanakan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Afni.
(Agi Prasetyo/Defi Pribadi/MC Siak)