- Oleh MC KAB BATANG
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:01 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:31 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 121
Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kematian senilai total Rp378 juta kepada sembilan ahli waris pekerja perkebunan sawit. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, pada rapat koordinasi pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (7/8/2025).
Santunan tersebut merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit tahun 2025 yang telah menjangkau 4.133 pekerja di Kabupaten Agam. Dari jumlah itu, sembilan peserta meninggal dunia dan ahli warisnya masing-masing menerima Rp42 juta.
“Kami turut berduka cita atas kepergian para peserta. Semoga santunan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya,” ujar Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor informal dan rentan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak sekadar perlindungan, tetapi juga bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan.
Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa program DBH Sawit menjadi wujud kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga menghapus kemiskinan,” tegas Wabup. Ia pun mengimbau seluruh pekerja di Kabupaten Agam untuk segera mendaftarkan diri agar terlindungi dari risiko kerja. (MC Agam/Harry)