DPRD Probolinggo Bahas Tiga Raperda Strategis

: DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Strategis


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:47 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 128


Kanigaran, Infopublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama, Senin (11/8/2025) pagi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, para kepala perangkat daerah, camat se-Kota Probolinggo, serta perwakilan instansi vertikal.

Agenda utama membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) Handal Brilian Bayuangga, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Teguh Bagus, membacakan Rancangan Keputusan Pimpinan DPRD yang menetapkan Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Rancangan Peraturan Daerah ini telah disempurnakan dan disesuaikan oleh Panitia Khusus DPRD bersama perangkat daerah,” ujarnya.

Mewakili Wali Kota Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Raperda lainnya. Untuk Raperda pendirian Perseroda Handal Brilian Bayuangga, Pemkot berencana mengubah nama badan usaha tersebut menjadi PT Bahari Tanjung Tembaga (Perseroda). “Nama baru ini mencerminkan potensi bahari Kota Probolinggo dan bebas dari unsur politis,” jelas Ina.

Sementara untuk perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023, Ina menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan penyesuaian pengaturan pajak dan retribusi yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

Perubahan itu juga merupakan tindak lanjut evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-352/PK/PK.5/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan tiga Raperda strategis yang akan dikaji lebih mendalam melalui forum komisi dan panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo. (dy/uby)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Probolinggo Dorong Diversifikasi Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ikan Asap Modern
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:46 WIB
Pemkot Probolinggo Raih BAZNAS Award atas Komitmen Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB
TPKK Jatim Dorong Produk Perikanan Bernilai Tambah untuk Gizi Keluarga
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:23 WIB
Probolinggo Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lewat Pelatihan Microsoft Project
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Festival Literasi Hukum Probolinggo Tanamkan Kesadaran Hukum pada Generasi Muda
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD Probolinggo Fokus pada Investasi dan PAD
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Pemkot Probolinggo Rayakan Kemerdekaan dengan Lomba Unik
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:43 WIB
PKK Probolinggo Dorong Rumah Pangan B2SA untuk Cegah Stunting
-->