- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Jembatan Rumadian yang Ambruk Lima Bulan Lalu. Foto: Harry
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 290
Langgur, InfoPublik – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Rumadian, Rudolf Watratan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera merealisasikan perbaikan Jembatan Rumadian yang ambruk sejak 11 Maret 2025 lalu.
Jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung antardesa (ohoi) di wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat dan menjadi jalur penting menuju wilayah Timur Kei Kecil. Kondisi putus total ini telah berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, perekonomian, hingga sektor pariwisata.
"Warga harus memutar sejauh 19 kilometer atau bahkan nekat menyeberang di atas rangka jembatan yang rusak demi bisa mencapai Kota Tual dan Langgur," ujar Rudolf di Desa Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat, terutama anak-anak sekolah dan pedagang, yang setiap hari harus menghadapi risiko besar.
Rudolf mengungkapkan bahwa sebelumnya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, telah menyampaikan komitmen untuk menangani perbaikan jembatan, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi dan Balai Jalan dan Jembatan. Namun, setelah lima bulan berlalu, belum ada tindakan konkret di lapangan.
“Bahkan Bapak Uskup Amboina, Seno Ngutra, turun langsung meninjau lokasi dan mengunggah video di TikTok sebagai bentuk desakan kepada pemerintah,” ungkapnya.
Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rudolf berharap momentum ini dapat menjadi semangat baru bagi Pemprov Maluku untuk segera merealisasikan pembangunan kembali jembatan tersebut.
"Kami harap Pak Gubernur menjadikan tanggal 17 Agustus ini sebagai titik balik pembangunan infrastruktur yang adil. Ini bukan hanya soal jembatan, tetapi juga soal keadilan bagi warga Kecamatan Manyeuw," tegasnya.
Jembatan Rumadian bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga jembatan penghubung kehidupan sosial dan ekonomi warga. Keterlambatan penanganan dinilai menghambat pemerataan pembangunan dan memperbesar ketimpangan antarwilayah di Maluku Tenggara.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)