- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:26 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 140
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang ramah perempuan dan peduli anak, melalui penguatan regulasi dan pembinaan norma ketenagakerjaan. Fokus ini diarahkan khususnya pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak di lingkungan perusahaan. Agenda pembinaan tahun 2025 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penerapan norma perlindungan perempuan dan anak secara terstruktur dan berkelanjutan.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kita dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pekerja, pengusaha, dan stakeholder terkait dalam menerapkan norma perlindungan perempuan dan anak,” ujar Sekda Kalbar.
Harisson menegaskan bahwa negara memiliki perhatian besar terhadap perlindungan perempuan dan anak dalam dunia kerja. Berdasarkan data Ketenagakerjaan Kalbar, terdapat 24.193 perusahaan dengan di antaranya 103.267 tenaga kerja perempuan atau 26,12 persen dari total tenaga kerja, yang seluruhnya wajib mendapatkan perlindungan hak-haknya.
Pemprov Kalbar berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal, termasuk pemeriksaan terhadap perusahaan di wilayah Kalbar dalam penerapan norma ketenagakerjaan, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak. "Untuk mewujudkan perlindungan tenaga kerja secara umum, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dengan semua stakeholder terkait,” tegasnya.
Ia berharap, agenda pembinaan ini dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi bagi semua pekerja, khususnya perempuan dan anak.
“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap norma perempuan dan anak di tempat kerja,” tutup Harisson.
Pembinaan norma perempuan dan anak di lingkungan perusahaan yang dibuka oleh Sekda Kalbar menegaskan komitmen Pemprov untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi.
Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan, diharapkan hak-hak 103.267 tenaga kerja perempuan di Kalbar dapat terlindungi. Melalui kolaborasi, sinergi, dan kerjasama, Pemprov Kalbar berharap kegiatan ini mampu menginspirasi semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan perempuan dan anak, sehingga terwujud daerah yang ramah dan peduli terhadap keduanya.(wnd/ica)