- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Wawali Ina Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Dua Raperda Strategis
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:32 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 107
Kanigaran, InfoPublik – Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (14/8/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, serta dihadiri Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para Asisten, Staf Ahli, dan perwakilan kepala perangkat daerah.
Agenda utama paripurna ini membahas jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi mengenai dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pengesahan Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaiannya, Wawali Ina memberikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat sebelumnya, Rabu (13/8/2025).
“Saya menggarisbawahi beberapa hal yang cukup strategis untuk ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, diharapkan Raperda ini dapat segera dilakukan pembahasan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pembahasan yang terbuka dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif agar menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami membuka ruang diskusi lebih lanjut melalui panitia khusus, dengan harapan segala upaya yang kita lakukan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Probolinggo serta mendapat rida Allah SWT,” imbuhnya.
Sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo, penyampaian jawaban eksekutif merupakan tahapan penting sebelum pembahasan mendalam oleh panitia khusus. Dengan berakhirnya agenda paripurna ini, proses pembentukan Raperda akan berlanjut pada tahap substansi, yang diharapkan berlangsung secara kolaboratif demi menghasilkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
(es/pin)