- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Proses perekaman tanda tangan elektronik di Kantor Dinas Kominfo Donggala menjadi langkah awal digitalisasi administrasi pemerintahan, Jumat (15/8/2025). Foto: Dok. Komdigi Donggala.
Oleh MC KAB DONGGALA, Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:29 WIB - Redaktur: Juli - 619
Donggala, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala melalui Bidang Persandian dan Statistik Sektoral menggelar perekaman tanda tangan elektronik (TTE) bagi pejabat daerah di ruang Bidang Statistik Sektoral dan Persandian, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.56 WITA ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat keamanan dokumen pemerintahan.
Pada kesempatan ini, dua pejabat yang mengikuti perekaman yaitu Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Donggala, Amin dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rahma Edy Pakaya.
“Tanda tangan elektronik menggunakan teknologi untuk mengesahkan identitas seseorang dalam dokumen maupun transaksi digital. Tujuannya untuk melegalisasi dokumen elektronik, mempercepat proses pengesahan dan penandatanganan, serta mencegah pemalsuan tanda tangan dan memastikan keaslian dokumen,” kata Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian, Sofhan Rauf.
Menurut Sofhan, perekaman dilakukan menggunakan teknologi yang terintegrasi dengan sistem keamanan nasional, sehingga menjamin keabsahan, kerahasiaan, dan integritas tanda tangan yang direkam. Teknologi ini juga memastikan dokumen yang ditandatangani secara elektronik tidak dapat diubah atau dipalsukan.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi awal dari digitalisasi sistem persuratan dan arsip elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Ke depan, seluruh proses administrasi akan diarahkan menggunakan sistem elektronik yang aman dan efisien,” ujarnya.
Kominfo Donggala menargetkan seluruh perangkat daerah segera beralih ke sistem TTE untuk mempercepat layanan administrasi, meningkatkan kinerja, dan memperkuat keamanan dokumen pemerintahan secara menyeluruh.
(MC Donggala/Az/Cs/Jly)