DPRD dan Pemkab Donggala Setujui Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

: Ketua Bapemperda DPRD Donggala, Azwar, menjelaskan bahwa tahapan lanjutan Raperda perubahan susunan perangkat daerah tinggal menunggu asistensi Gubernur Sulawesi Tengah. Foto: Ist.


Oleh MC KAB DONGGALA, Senin, 18 Agustus 2025 | 09:26 WIB - Redaktur: Juli - 680


Donggala, InfoPublik - DPRD Donggala bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar, mengatakan Raperda tersebut selanjutnya menunggu asistensi dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.

“Hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Gubernur. Tahapan selanjutnya menunggu asistensi,” ujarnya pada Minggu (17/8/2025).

Ia menjelaskan, Bapemperda mengusulkan penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

“Dua OPD ini memang dari awal tidak ada dalam pengusulan bupati, namun kami usulkan untuk digabung dan langsung direspons bupati. Hal ini tidak melanggar regulasi,” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga disepakati untuk digabung sebagai bentuk efisiensi dan penataan perangkat daerah.

OPD tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Penggabungan juga berlaku pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif; Dinas Pertanian dan Peternakan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM; serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Dengan adanya penggabungan ini, susunan perangkat daerah di Kabupaten Donggala diharapkan lebih ramping, efisien, dan efektif dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.

(MC Donggala/MaL)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:38 WIB
Pengelolaan Gula Aren dan Minyak Kelapa Jadi Sorotan dalam FGD IKM Bangkep
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:35 WIB
Bupati Bangkep: Kehadiran Gubernur Sulteng Bukti Kepedulian terhadap Daerah
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:31 WIB
Ketua TP PKK Sulteng Dorong Kader Bangkep Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:26 WIB
Program Beasiswa "Berani Cerdas", Gubernur Sulteng Targetkan Satu Desa Satu Dokter
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:21 WIB
Kunker ke Bangkep, Gubernur Sulteng Fokus Tekan Kemiskinan
-->