- Oleh MC KAB BATANG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:15 WIB
: Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah Didampingi Kalapas kelas II B Pangkalan Bun Menyerahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Minggu (17/8/2025)/ MC Kobar.
Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Senin, 18 Agustus 2025 | 21:16 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 146
Pangkalan Bun, InfoPublik- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah secara simbolis menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 502 warga binaan memperoleh remisi, baik berupa pengurangan masa hukuman sebagian maupun pembebasan langsung setelah menerima remisi.
Nurhidayah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang berkelakuan baik, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan di Lapas. Dengan begitu, warga binaan dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” kata dia.
Acara juga dimeriahkan dengan penampilan warga binaan berupa tarian, musik akustik, pembacaan puisi, hingga pertunjukan band. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan kunjungan Bupati beserta rombongan ke stan hasil karya warga binaan.
(MC Kobar)