- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 134
Teluk Kuantan, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perkebunan sawit, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Kamis (21/8/2025).
Dalam kunjungan itu, Gubernur Wahid menunjukkan serpihan kadar emas yang ditemukan di lokasi dan menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.
Menurutnya, penertiban PETI harus dilakukan dengan pendekatan penataan yang tepat. Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar masyarakat tetap dapat menambang dengan aturan yang jelas.
“Kami tidak hanya ingin menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang secara resmi. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, melainkan menata ulang tata kelolanya,” ujar Wahid.
Ia menambahkan, pemerintah akan segera menetapkan zona WPR secara resmi dan memproses perizinan agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Lebih lanjut, Wahid menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BUMN di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan.
“Tambang ini tidak harus ditutup meskipun ada dampak lingkungan. Yang penting adalah ditata sesuai aturan lingkungan agar tidak menimbulkan bencana,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahaya pencemaran merkuri (air raksa) yang digunakan dalam aktivitas PETI. Ia menilai penggunaan merkuri dapat mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem air.
“Kami tidak ingin pencemaran air raksa meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan perekonomian masyarakat. Karena itu, aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri akan terus ditertibkan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih dan melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Wahid menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.
(Mediacenter Riau/ns)