Probolinggo Susun Perda Penanaman Modal untuk Perkuat Investasi Daerah

: Besarnya Peluang Potensi Penanaman Modal di Kota Probolinggo, Wali Kota Dokter Amin Perkuat Aturan


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:40 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 138


Kanigaran, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menyiapkan regulasi strategis guna memperkuat kepastian hukum dalam penanaman modal. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang melibatkan puluhan pelaku usaha, asosiasi, perguruan tinggi, dan organisasi pengusaha, di Puri Manggala Bhakti Pemkot Probolinggo, Kamis (21/8/2025).

Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan bahwa peluang investasi di daerahnya sangat terbuka, baik di bidang industri, perdagangan, akomodasi, jasa, maupun pariwisata. Namun, peluang tersebut membutuhkan kepastian hukum agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Kota Probolinggo dengan letak strategis di jalur pantura memiliki prospek investasi yang menjanjikan. Ke depan, dengan perluasan Pelabuhan Tanjung Tembaga melalui Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan pembangunan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Probolinggo–Banyuwangi, kota ini berpotensi menjadi transit penting ekspor-impor sekaligus destinasi wisata,” jelas Wali Kota Aminuddin.

Menurutnya, sektor jasa, akomodasi penginapan, dan kuliner akan sangat diuntungkan dari peningkatan arus transit dan wisatawan. “Kita berharap potensi ini dapat dimanfaatkan bersama. Namun, salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor adalah kepastian hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsultasi publik ini bertujuan menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan jaminan bagi investor, tetapi juga melindungi kepentingan publik dan lingkungan. “Semoga dapat menghasilkan rekomendasi terbaik bagi penyempurnaan Raperda Penanaman Modal. Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong investasi, demi Kota Probolinggo yang maju, berkembang, dan menjadi kebanggaan warganya,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, menambahkan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam meningkatkan daya tarik investasi. “Dengan hadirnya regulasi penanaman modal, investor semakin percaya untuk menanamkan modalnya di Kota Probolinggo. Harapannya, hal ini akan mengurangi angka pengangguran di wilayah kita,” jelasnya.

Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), perwakilan industri dan perhotelan, serta menghadirkan narasumber dari Universitas Brawijaya Malang dan Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

(dev/fa)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Probolinggo Dorong Diversifikasi Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ikan Asap Modern
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:46 WIB
Pemkot Probolinggo Raih BAZNAS Award atas Komitmen Gerakan Zakat
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB
TPKK Jatim Dorong Produk Perikanan Bernilai Tambah untuk Gizi Keluarga
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:23 WIB
Probolinggo Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi Lewat Pelatihan Microsoft Project
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Festival Literasi Hukum Probolinggo Tanamkan Kesadaran Hukum pada Generasi Muda
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD Probolinggo Fokus pada Investasi dan PAD
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Pemkot Probolinggo Rayakan Kemerdekaan dengan Lomba Unik
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:43 WIB
PKK Probolinggo Dorong Rumah Pangan B2SA untuk Cegah Stunting
-->