- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:14 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121
Pekanbaru, InfoPublik – Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau tidak hanya berlangsung seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra, menekankan pentingnya menilai kembali sejauh mana hukum benar-benar memberikan kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat.
“Hari Pengayoman bukan hanya seremonial, melainkan titik refleksi mengenai apakah hukum kita hadir di tengah masyarakat, memberi rasa aman, adil, dan kepastian,” ujar Rudy, melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (22/8/2025).
Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan”, Rudy menegaskan pentingnya menjaga warisan bangsa yang berpijak pada Pancasila, adat, dan nilai keadilan sosial. Reformasi hukum, katanya, merupakan keharusan agar sistem hukum lebih adaptif terhadap digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.
Menurutnya, pembangunan hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik akan rapuh tanpa hukum yang mampu menjamin kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi rakyat.
Rudy juga menyampaikan sejumlah capaian, di antaranya keberhasilan indeks reformasi hukum yang mencapai nilai sempurna 100 pada 2024, serta peningkatan indeks kualitas peraturan perundang-undangan menjadi 3,7. Capaian itu didukung penerapan aplikasi e-harmonisasi yang memungkinkan ribuan rancangan regulasi disinkronkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Selain itu, Kemenkumham telah meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia untuk mencetak sumber daya manusia hukum yang berkarakter, berpijak pada Pancasila, dan berdaya saing global.
Namun, Rudy mengakui masih ada tantangan, mulai dari regulasi yang tumpang tindih, kebijakan antar sektor yang belum terintegrasi, rendahnya literasi hukum, hingga penegakan hukum kekayaan intelektual yang belum optimal.
“Masih ada masyarakat yang merasa hukum belum berpihak pada mereka. Inilah tantangan kita: menghadirkan hukum yang bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat,” tegasnya.
Rudy menekankan pentingnya hukum yang sederhana, jelas, mudah dipahami, dan mampu memberi perlindungan. Ia mengajak seluruh jajaran pengayoman melanjutkan reformasi hukum dengan semangat keberanian, transparansi, dan keterbukaan.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi goyah, dan persatuan bangsa terancam. Mari songsong masa depan dengan hukum yang humanis, adaptif, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/wjh)