- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:36 WIB
: Kegiatan konsultasi publik penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Oleh BPBD Pangkep di Ruang Pola Kantor Setda Pangkep, Senin (25/5/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 92
Pangkep, InfoPublik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Ruang Pola Kantor Setda Pangkep, Senin (25/5/2025).
Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assagaf, menegaskan bahwa kondisi geografis Pangkep berbeda dengan daerah lain dan memiliki kerawanan bencana yang cukup tinggi. Karena itu, RPB diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Keberadaan RPB ini sangat penting sebagai panduan dan acuan dalam penanggulangan bencana di Pangkep,” ujar Abdul Rahman.
Kepala BPBD Pangkep, Muslimin, menambahkan bahwa konsultasi publik kali ini merupakan yang ketiga kalinya, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen yang telah disusun sebelumnya.
Selama tiga bulan terakhir, BPBD Pangkep mendapatkan pendampingan langsung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dalam rentang tiga bulan, kami telah melalui tahap sosialisasi, konsultasi publik pertama dan kedua, serta mendapat dua kali asistensi dari BNPB. Setelah kegiatan ini, kita hanya menunggu pengesahan dari BNPB di Jakarta,” jelas Muslimin.
Ia melanjutkan, keterlibatan lintas pihak sangat penting agar dokumen RPB benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kondisi serta potensi kerawanan bencana di Kabupaten Pangkep.
(Mcpangkep/FAI)