- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:58 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:03 WIB - Redaktur: Untung S - 124
Pontianak, InfoPublik - Strategi tata kelola keuangan daerah yang responsif terhadap dinamika ekonomi menjadi fokus dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kalimantan Barat, Senin (25/8/2025).
Agenda yang dihadiri Sekda Kalbar Harisson itu membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang mencerminkan upaya pemerintah provinsi menyeimbangkan antara realisasi pendapatan dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Dalam pemaparannya, berbagai fraksi menyoroti pentingnya penyesuaian anggaran Kalbar sebagai respons terhadap perkembangan makroekonomi yang tidak seluruhnya sesuai dengan asumsi awal.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mendetail mengenai alasan perlunya pergeseran anggaran dan pertimbangan menjaga kualitas APBD menuju pertumbuhan ekonomi yang stabil. Sementara Fraksi NasDem mendorong optimalisasi pendapatan daerah Kalbar dengan memanfaatkan capaian Opini WTP dari BPK RI bukan sebagai pajangan, melainkan sebagai modal untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Fraksi Partai Golkar mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran Kalbar yang lebih efektif agar langsung menyentuh masyarakat dan meningkatkan daya beli, sesuai harapan Presiden RI. Mereka juga menekankan perlunya sinkronisasi OPD Kalbar untuk menyelesaikan berbagai kegiatan yang masih tertunda tanpa tindakan yang gegabah.
Dari sisi angka, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian realisasi pendapatan, meski estimasi pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 sedikit mengalami penurunan dari semula Rp5,994 triliun menjadi Rp5,976 triliun.
Di sisi belanja, terjadi peningkatan dari Rp6,144 triliun menjadi Rp6,280 triliun, dengan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 sebagai sumber pembiayaan yang ditingkatkan dari Rp200 miliar menjadi Rp304 miliar.
Fraksi Partai Demokrat dan PKB menilai perubahan APBD merupakan langkah logis menjawab dinamika pembangunan dan perubahan kondisi makroekonomi, termasuk penyesuaian prediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemenuhan kebutuhan mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Fraksi Amanat Nasional menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan APBD 2025 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang normal.
Sementara Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan menyerukan dukungan dana transfer ke Kalbar yang lebih besar, mengingat Kalbar merupakan daerah dengan penerimaan transfer terkecil di kawasan regional Kalimantan, sehingga sinergi antara DPRD dan Pemprov sangat dibutuhkan untuk mendorong pemerintah pusat memperhatikan ketimpangan ini.
Rapat paripurna itu menjadi bukti komitmen bersama dalam mengoptimalkan kinerja keuangan daerah Kalbar yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi serta percepatan pembangunan yang inklusif. (wnd/nzr)