- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:19 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 8 Agustus 2025 | 06:30 WIB - Redaktur: Untung S - 115
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penajaman arah pembangunan melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Penyesuaian kebijakan fiskal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari, Rabu (6/8/2025).
Perubahan dokumen anggaran ini memuat penyesuaian target kinerja, sasaran pembangunan, dan alokasi plafon anggaran dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini.
"Kami melakukan penajaman prioritas untuk memastikan APBD 2025 benar-benar efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," jelas Harisson mewakili Gubernur Kalbar.
Proyeksi makroekonomi Kalbar tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan ekonomi diprediksi berada pada kisaran 1,5-3,5 persen, dengan memperhitungkan inflasi dan kondisi sektoral. Sektor pertanian tetap menjadi andalan, didukung percepatan pembangunan infrastruktur dan stabilisasi daya beli masyarakat melalui penguatan perdagangan.
Beberapa penyesuaian penting dalam perubahan KUA-PPAS 2025 meliputi realokasi anggaran untuk program padat karya guna menekan pengangguran, peningkatan alokasi pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal, penguatan program perlindungan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan, optimalisasi belanja modal yang berdampak langsung pada peningkatan IPM.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius menyambut baik penyempurnaan dokumen anggaran ini. "Perubahan ini menunjukkan responsibilitas pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dengan kondisi aktual," ujarnya.
Harisson menegaskan, strategi anggaran 2025 dirancang untuk menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian daerah. "Kami proyeksikan kebijakan ini akan menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,5-1 persen sekaligus meningkatkan IPM Kalbar," tambahnya.
Penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan karakteristik khusus Kalbar sebagai provinsi kepulauan dengan akses transportasi yang masih terbatas. Pembangunan infrastruktur konektivitas menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, Pemerintah Provinsi Kalbar optimis dapat mencapai target pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan merata di 2025, sekaligus memitigasi berbagai tantangan ekonomi global yang mungkin terjadi.(Wnd/irm)