- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:31 WIB
: Pemkab Buleleng Gelar Bimtek untuk PA dan KPA (Dok.MC Kab.Buleleng)
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 48
Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmen serius dalam peningkatan kompetensi aparatur melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, Rabu (27/8/2025).
Widiada menegaskan, peran sentral yang diemban oleh pejabat PA dan KPA sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan.
Setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil dinilai sangat menentukan tingkat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, pemahaman regulasi terbaru, serta kemampuan beradaptasi menjadi hal yang mutlak dimiliki,” tegas Widiada.
Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, yang mencakup Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Nilai-nilai itu harus menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak terkecuali dalam bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa yang sering kali menjadi area berisiko.
Widiada mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan pilar utama pembangunan, namun dinamika regulasi yang terus berkembang menuntut pejabat terkait memiliki pemahaman yang mendalam dan akurat.
Bimtek ini sendiri dirancang dengan tiga tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Kedua, menyamakan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan pengadaan yang sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Ketiga, meminimalisir potensi permasalahan yang dapat timbul akibat kesalahan prosedural.
“Melalui momentum ini, mari kita perkuat integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara. Saya berharap bapak dan ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, bertanya, dan menyerap ilmu dari narasumber yang berkompeten,” pungkasnya. (MC Kab.Buleleng/Mdy)