Harga TBS Sawit Riau Turun, Kelompok Umur 9 Tahun Rp3.652,39 per Kg

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 100


Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 27 Agustus–2 September 2025.

Kelompok umur 9 tahun tercatat mengalami penurunan tertinggi sebesar Rp15,43 per Kg atau 0,42 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

“Dengan demikian, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya pekan ini ditetapkan sebesar Rp3.652,39 per kilogram (kg) untuk kelompok umur 9 tahun,” kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, dalam rapat penetapan harga di Kota Pekanbaru, pada Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penetapan harga TBS dilakukan secara rutin dengan memperhatikan regulasi dan tata kelola yang transparan.

“Penetapan harga ini selalu kami lakukan bersama tim agar sesuai aturan dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan. Komitmen bersama seluruh stakeholder, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, menjadi upaya serius untuk melindungi petani,” ujarnya.

Selain itu, harga cangkang pada periode ini tetap ditetapkan Rp23,13 per kg dan berlaku selama satu bulan ke depan, dengan indeks K yang digunakan sebesar 93,12 persen.

“Kami berharap mekanisme yang semakin baik ini bisa memberikan kepastian harga dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit di Riau,” tambah Defris.

Berikut daftar harga TBS kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 27 Agustus–2 September 2025:

  • Umur 3 tahun: Rp2.829,76 per kg.
  • Umur 4 tahun: Rp3.154,88 per kg.
  • Umur 5 tahun: Rp3.384,56 per kg.
  • Umur 6 tahun: Rp3.514,61 per kg.
  • Umur 7 tahun: Rp3.593,99 per kg.
  • Umur 8 tahun: Rp3.637,37 per kg.
  • Umur 9 tahun: Rp3.652,39 per kg (tertinggi, turun Rp15,43 per kg).
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.615,06 per kg.
  • Umur 21 tahun: Rp3.554,86 per kg.
  • Umur 22 tahun: Rp3.485,33 per kg.
  • Umur 23 tahun: Rp3.406,27 per kg.
  • Umur 24 tahun: Rp3.346,35 per kg.
  • Umur 25 tahun: Rp3.297,25 per kg.

 

(Mediacenter Riau/bts)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Sembako Murah Jadi Kado HUT ke-80 RI untuk Warga Maluku Tenggara
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Dari Pelalawan, Program Jelajah Anak Riau Serukan Stop Perundungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Bunda PAUD Riau: Gadget Ibarat Pisau Bermata Dua bagi Anak
-->