WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi

: Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Whistle Blower System (WBS) di Ruang Bela Negara, Kamis (28/8/2025).


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya melalui penerapan peraturan gratifikasi serta pengendalian internal yang ketat.

Langkah ini menjadi strategi penting dalam meningkatkan transparansi sekaligus menumbuhkan budaya kerja profesional di setiap Perangkat Daerah (PD).

Dalam mendukung hal tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Whistle Blower System (WBS) di Ruang Bela Negara, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan itu bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai aturan, sekaligus menumbuhkan kesadaran integritas dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, menjelaskan pentingnya penerapan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

“MCSP adalah sistem pengendalian internal untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan pengendalian yang konsisten, setiap PD dapat memastikan keputusan dan tindakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Menurut Taufik, keberhasilan sistem ini bergantung pada disiplin aparatur dalam menerapkan aturan secara konsisten.

“Setiap pegawai memiliki tanggung jawab menjalankan prosedur yang berlaku. Ketika aturan ditegakkan dengan tegas, budaya pemerintahan yang bersih dan terpercaya akan terbentuk,” tegasnya.

Kepala Seksi Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lumajang, Aep Saepulloh, menambahkan bahwa efektivitas pengendalian gratifikasi memerlukan koordinasi yang kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“WBS menjadi mekanisme penting untuk mendukung pelaporan dan pengawasan secara transparan, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Penerapan pengendalian internal yang ketat, menurutnya, berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Budaya pemerintahan yang profesional bukan sekadar slogan. Ini harus tercermin dalam setiap kebijakan, tindakan, dan pelayanan. Dengan sistem pengendalian yang baik, Lumajang menunjukkan komitmen membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

(MC Kab. Lumajang/Aj/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
-->