- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:53 WIB
: Wabup Bintan Hadiri Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan. (Foto: MC Bintan)
Oleh MC KAB BINTAN, Jumat, 14 Februari 2025 | 19:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 337
Bintan InfoPublik - Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dianggap penting untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Regulasi ini sangat penting guna memastikan bahwa anak-anak di Bintan tumbuh dalam lingkungan yang sehat, cerdas, dan berkarakter," kata Ahdi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (12/2/2025).
Selain itu, Wabup Bintan juga menyoroti Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, yang dianggap krusial dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan.
"Arsip adalah bagian penting dari identitas dan jati diri bangsa. Pengelolaannya harus dilakukan secara sistemik dan terpadu agar dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik," tambahnya.
DPRD Bintan Bentuk Pansus untuk Pengkajian Ranperda
Sebagai tindak lanjut, DPRD Bintan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan menyempurnakan kedua Ranperda ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wabup Ahdi menegaskan bahwa Pemkab Bintan siap bekerja sama dengan DPRD dalam proses pembahasan hingga penetapan regulasi ini.
"Kami berharap regulasi ini dapat segera disahkan, sehingga Bintan dapat semakin maju dalam perlindungan anak serta pengelolaan arsip daerah yang lebih modern dan tertata," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan bahwa Ranperda KLA bertujuan memperkuat kebijakan daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Kesejahteraan anak merupakan indikator utama dari lingkungan yang sehat, pemerintahan yang baik, serta pembangunan berkelanjutan," ujar Fiven.