Pemkot Pontianak Terapkan Jam Malam untuk Cegah Kenakalan Remaja

: Rapat Koordinasi Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 21 Maret 2025 | 23:03 WIB - Redaktur: Untung S - 548


Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwa) mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak dan remaja di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan bahwa fenomena gangguan Kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja, perlu segera ditangani.

“Maraknya tawuran di kalangan remaja memerlukan tindakan tegas dalam bentuk pemberlakuan jam malam. Ini bukan larangan, melainkan pembatasan untuk tidak keluar rumah pada jam yang telah ditentukan, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Harapannya, ini dapat menjadi langkah pencegahan terhadap fenomena tersebut,” tegas Amirullah setelah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Aula Abdul Muis Amin, Kantor Bapperida Kota Pontianak, pada Jumat (21/3/2025).

Amirullah menjelaskan bahwa rakor ini diselenggarakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang narasumber yang kompeten di bidang pemberdayaan dan perlindungan anak serta ketertiban umum. Hasil dari rakor ini akan dituangkan dalam bentuk Perwa yang akan segera diterapkan di Kota Pontianak.

“Substansi dari Perwa ini akan didasarkan pada masukan dan saran dari para pakar yang hadir dalam rakor hari ini. Kami yakin hasilnya akan menghasilkan formulasi yang baik,” tuturnya.

Mengenai waktu jam malam yang akan diterapkan, Sekda Kota Pontianak menyatakan bahwa waktu tersebut masih bersifat dinamis. Berbagai masukan dari pihak kepolisian, psikolog anak, dan pemerhati perilaku anak menunjukkan bahwa pendekatan yang diambil harus kompleks dan saling terkait. Hasil rakor ini nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota untuk diputuskan.

Amirullah juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengatasi fenomena kenakalan remaja. Ia percaya bahwa jika anak-anak diperlakukan dengan baik di rumah, mereka akan berperilaku baik di masyarakat.

“Kita tidak ingin anak-anak di Kota Pontianak yang baik ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan hal-hal negatif. Kita harus selalu berpikir positif bahwa anak-anak di Kota Pontianak adalah calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, kita perlu mengantisipasi hal-hal negatif yang mungkin terjadi, salah satunya melalui perumusan peraturan ini,” tutupnya. (kominfo/Rezqy Septy Yoza)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Malra Tegaskan Pentingnya Persatuan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:32 WIB
Wabup Seluma Tekankan Pencegahan Perkawinan Usia Anak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
-->