- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:49 WIB
: Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Kamis (24/4/2025)/ MC Temanggung.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 26 April 2025 | 19:54 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 374
Temanggung, InfoPublik- Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Graha Bhumi Phala, Kamis (24/4/2025).
Menurut Agus, koperasi sebagai salah satu soko guru perekonomian nasional memiliki potensi luar biasa apabila dikembangkan dengan baik, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.
Sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, percepatan pendirian koperasi ini dinilai krusial untuk mendukung pembangunan ekonomi desa berbasis gotong-royong dan kekeluargaan.
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi besar menjadi entitas ekonomi yang mendorong kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menambahkan, pendirian Koperasi Merah Putih juga mendukung cita-cita besar bangsa, yakni kemandirian melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa pembentukan koperasi harus mempertimbangkan karakteristik, potensi lokal, serta lembaga ekonomi yang sudah ada di setiap desa atau kelurahan.
Koperasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia, serta menjadi solusi atas berbagai tantangan seperti keterbatasan akses modal, rendahnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi, hingga kemiskinan ekstrem di pedesaan.
"Saya mohon semua pihak untuk berkontribusi aktif, bergotong-royong, dan terus berkoordinasi agar percepatan pembentukan koperasi ini berjalan lancar dan sesuai target," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengungkapkan bahwa sebanyak 80.000 koperasi akan dilaunching secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Untuk Jawa Tengah, ditargetkan terbentuk 8.563 koperasi desa/kelurahan paling lambat 22 Mei 2025.
Kabupaten Temanggung sendiri memiliki 289 desa/kelurahan. Sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, jika terdapat desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk kurang dari 500 orang, maka pendirian koperasi bisa lebih dari satu unit di wilayah tersebut.
(Ary, Ekp)